Belasan Penyidik KPK Geledah Kantor Utama Kemenpora
Belasan penyidik KPK terlihat keluar dari lift di kantor pusat Kemenpora sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (20/12/2018).
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belasan penyidik KPK terlihat keluar dari lift di kantor pusat Kemenpora sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (20/12/2018).
Setelah itu mereka langsung bergegas keluar Kantor Kemenpora.
Pantauan Tribunnews.com yang berada di pelataran Kantor Kemenpora, sebagian dari mereka yang mengenakan masker tampak membawa koper.
Adapula yang mendokumentasikannya dengan menggunakan handycam.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto membenarkan bahwa yang datang adalah penyidik KPK, dan sempat meminta izin kepadanya untuk menggeledah salah satu ruangan.
“Ya. Mereka (penyidik KPK) kulonuwun saja ke saya sebagai Sesmen bahasanya ingin melakukan penggeledahan, dan lalu mereka menunjukkan surat tugasnya,” kata Gatot saat ditemui di Kemenpora.
Baca: KPK Pantau Adanya Indikasi Korupsi di Lingkungan Kemenpora Sejak Asian Games 2018
Saat ditanya ruangan mana yang digeledah, Gatot mengatakan tidak tahu dan menegaskan bukan ruangannya.
“Tadi dari KPK juga bilang kalau Pak Gatot ada keperluan silakan tidak apa-apa, kemudian saya antar ke sebuah lantai tertentu, sudah nganter dan habis itu saya langsung ke luar (rapat dengan Inasgoc),” kata Gatot.
“Saya tidak tahu (ruangan yang digeledah), saya tidak menemani. Habis itu saya langsung ikut rapat Inasgoc. Alhamdulillah yang jelas bukan ruang saya,” ujarnya.
Baca: Siska Icun Sulastri Janjikan Rp 2 Juta Sebelum Dibunuh, Temui Pelaku di Kolam Renang
Diduga, para penyidik KPK menggeledah ruangan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum yang sebelumnya telah diperiksa oleh KPK terkait Operasi Tangkap Tangan kepada lima pegawai Kemenpora di Kantor PP-ITKON, Kemenpora pada Selasa (18/12/2018) malam.
KPK menduga kasus ini terjadi karena adanya kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17.9 miliar yaitu Rp 3,4 miliar.