Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kronologis Versi Pihak Habib Bahar bin Smith, Dua Terduga Korban Sudah Ada di Depan Aula

Kamil Pasha sebut Habib Bahar bin Smith tak 'menculik' dua terduga korban hingga tak ada niatan kabur dari proses hukum dugaan penganiayaan itu.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Ini Kronologis Versi Pihak Habib Bahar bin Smith, Dua Terduga Korban Sudah Ada di Depan Aula
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Kamil Pasha, beberkan beberapa hal mengenai kasus dugaan penganiayaan yang menyeret kliennya itu.

Diketahui, Habib Bahar bin Smith sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MZ (17) dan CAJ (18), di satu pesantren kawasan Bogor.

Sesi buka-bukaan itu Kamil Pasha sampaikan dalam acara diskusi Apa Kabar Indonesia Pagi yang bertajuk Geger Habib Bahar Aniaya Anak, di TvOne, Kamis (20/12/2018).

Pada diskusi itu Kamil Pasha menceriterakan proses pembuatan BAP Habib Bahar bin Smith di Ditreskrimum Polda Jabar.

Ia mengaku Habib Bahar bin Smith sudah sangat siap dengan segala proses hukum yang ada.

"Pada Selasa (18/12/2018) kami mendampingi Habib Bahar, kira-kira mulai BAP usai salat Dzuhur, selesai kira-kira pukul 21.00 WIB, tanda tangan BAP," ungkapnya dikutip dari kanal YouTube Talkshow tvOne, Kamis (20/12/2018).

"Yang ingin kami sampaikan Habib Bahar siap atau bahkan sudah ya bersedia menjalani proses hukum. Dan bersiap menghadapi segala konsekuensinya," terangnya.

BERITA REKOMENDASI

Namun ketika ditanya soal pengakuan Habib Bahar atas aksinya yang beredar dalam sebuah video di media sosial, ia enggan menjawabnya.

"Itu sebenarnya masuk ke materi ya. Itu bagusnya (dibicarakan) kalau naik di persidangan. Tugas penyidik lah sebenarnya itu," terang Kamil Pasha.

Terkait video itu, Kamil Pasha menerangkan bahwa awalnya ada pihak yang menyerupai Habib Bahar bin Smith dan diduga pihak tersebut memanfaatkan identitas kliennya.

 Baca selengkapnya >>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas