Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menpora Imam Nahrawi Janji akan Kooperatif terkait OTT Suap Dana Hibah KONI

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi berjanji akan bersikap kooperatif terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat beberapa pejabat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Noorchasanah A
zoom-in Menpora Imam Nahrawi Janji akan Kooperatif terkait OTT Suap Dana Hibah KONI
Tribunnews/Abdul Majid
Menpora Imam Nahrawi diwawancarai awak media terkait beberapa pejabat Kemenpora yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018). 

TribunSolo.com/Imam Saputro

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi berjanji akan bersikap kooperatif terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat beberapa pejabat tinggi di lembaganya.

“Kami akan kooperatif dan ikuti prosedur hukum, karena Indonesia kan negara hukum,” kata Imam saat peresmian Sekolah Khusus Olahraga Difabel Indonesia (SKODI) di Solo, Kamis (20/12/2018).

Menpora juga menyatakan sudah mengisi pos-pos yang ditinggalkan pejabat yang terkena OTT KPK tersebut.

“Yang kosong sudah diisi, tadi pagi saya tanda tangan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

Kelima tersangka itu, yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kempora Adhi Purnomo; staf Kemenpora Eko Triyanto; Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E Awuy.

Rekomendasi Untuk Anda

Dana hibah yang dialokasikan Kemenpora untuk KONI sebesar Rp17,9 miliar.

Di tahap awal, KONI mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

Diduga, pengajuan dan penyaluran dana hibah itu hanya akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas