Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Kasus Tercecernya E-KTP di Sejumlah Tempat
Bareskrim Polri memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tercecernya KTP elektronik di sejumlah tempat di Indonesia.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tercecernya KTP elektronik di sejumlah tempat di Indonesia.
Sebelumya di Padang Pariaman, Sumatera Barat ditemukan sekitar 3 ribu KTP elektronik di pekarangan warga pada tanggal 6 Desember 2018.
Dua hari berselang ditemukan sekarung KTP elektronik di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca: Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Jasa Pembuatan KTP Elektronik Lewat Online
“Setelah dilakukan penyelidikan dua kasus itu kami menemukan fakta bahwa tidak ada faktor kesengajaan, kedua kejadian itu terjadi karena faktor kelalaian serta tak adanya sarana penyimpanan atau pemusnahan,” ungkap Agus ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Agus juga mengatakan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut resmi dihentikan dan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri khususnya Ditjen Dukcapil.
Baca: Penggalian Sumur Septic Tank Berujung Ditemukannya Puluhan Kerangka Manusia Korban Tsunami Aceh
“Termasuk pemberian sanksi administrasi kepada pejabat terkait dan yang bertanggung jawab atas penanganan KTP-el,” imbuhnya.
Untuk menghindari kasus KTP elektronik tercecer lagi, Kemendagri melaksanakan pemusnahan 1,3 KTP elektronik yang rusak atau datanya tak valid di kawasan Bogor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.