Stok Beras Berlimpah, Kementan Optimis tak Ada Gejolak Pangan
Stok beras nasional saat ini dianggap mencukupi, termasuk menjelang Natal dan tahun baru 2019.
Editor: Content Writer
Stok beras nasional saat ini dianggap mencukupi, termasuk menjelang Natal dan tahun baru 2019. Jumlah beras tercatat mencapai 2,3 juta ton.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Rabu (19/12/2018). Cukupnya jumlah ketersediaan beras sebanyak 2,3 juta ton itu juga menjamin agar masyarakat tak perlu resah bakal terjadi gejolak pangan.
Amran mengatakan, kondisi tersebut juga telah disampaikan ketika rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Kita rapat persiapan menjelang tahun baru 2019. Melihat stok beras semua tadi (berjumlah) 2,3 juta ton," ujar Amran.
Amran mengungkapkan, jumlah beras 2,3 juta ton itu kini tersimpan di gudang milik Badan Urusan Logistik (Bulog). Amran optimis bila stok yang ada kini amat mencukupi sebab batas penyimpanan beras di gudang Bulog adalah 1,5 juta ton.
"Standarisasinya di gudang Bulog itu hanya 1,5 juta ton beras," ucap Amran.
Selain itu, Amran menjelaskan, ketersediaan beras di pasar induk Cipinang juga masih amat berlimpah. Saat ini tercatat stok beras di pasar induk Cipinang adalah di atas 50 ribu ton.
Padahal, ucap Amran, standarisasi ketersediaan beras di pasar induk Cipinang rata-rata adalah 20-25 ribu ton.
Hal lainnya dikemukakan Amran mengenai telah amannya ketersediaan jagung untuk pakan ternak. Amran menuturkan, tersedia 70 ribu ton jagung yang telah tiba di Indonesia.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Kementerian Pertanian juga memastikan bahwa ketersediaan konsumsi pangan dan komoditas hortikultura mencukupi di pasaran.
Jenis pangan dan hortikultura yang dijamin aman tersebut antara lainnya, daging ayam, daging sapi, telur, cabai keriting dan rawit maupun beras.
Bukan hanya itu cukupnya ketersediaan komoditas tersebut, Kementerian Pertanian juga menjamin jika harga tidak akan bergejolak sehingga tetap terjangkau oleh daya beli masyarakat. (*)