MUI Kecam Tindakan Penindasan terhadap Muslim Uighur
KH Abdullah Jaidi mengecam dugaan tindakan penindasan yang dilakukan pemerintah China terhadap Muslim Uighur.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Abdullah Jaidi mengecam dugaan tindakan penindasan yang dilakukan pemerintah China terhadap Muslim Uighur.
Dia mengatakan hal tersebut sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Ya jelas mengecam. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia," ujarnya dalam Tausiyah Akhir Tahun 2018 MUI, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Pelanggaran HAM yang dimaksud, kata Jaidi, adalah kebebasan beragama.
Baca: Mantan Bos Century Robert Tantular Bebas Bersyarat Setelah Dapat Remisi 74 Bulan dan 110 Hari
Oleh karena itu, menurutnya, kebebasan beragama harus dijamin negara.
"International Convenant on Social and Political Rights menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar bagi segenap manusia," katanya.
"Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan yang mesti dijamin negara untuk menjalankan ajaran agamanya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.