Pertanyakan Status Kasus GSL, Ida Bagus Made Kartika Datangi KPK Dan MKD
Bertempat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Ida Bagus Made Kartika selaku kordinator lapangan KBAK
Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertempat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Ida Bagus Made Kartika selaku kordinator lapangan KBAK (Koalisi Bali Anti Korupsi) pada hari Kamis 20 Desember 2018 mengajukan surat pengaduan penerimaan Ijon Proyek yang diduga dilakukan oleh GSL (Gde Sumarjaya Linggih) dan diterima dengan baik oleh bagian Humas.
Seperti yang diketahui Gde Sumarjaya Linggih merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil Bali ini pernah dilaporkan di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dengan dugaan penerimaan ijon proyek Rp 2,5 Miliar untuk membeli proyek infrastruktur senilai Rp 30 Milyar pada tahun 2016 lalu.
"Kita pertama disuruh melapor ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dulu, kedua kita harus ketemu pelapor yang pertama. Kalau kita melapor sekarang kita harus punya alat bukti yang cukup untuk melaporkan kembali cuma itu saja sih", ujar Ida Bagus Made Katika usai melapor.
Selain mengajukan surat permohonan tuntutan Ida Bagus Made Kartika juga mempertanyakan langsung status kasus Gde Sumarjaya Linggih (GSL).
"Mindset kami berpikir datang kesinikan ingin mempertanyakaan adakah keputusan incrah atas laporan yang dulu, ternyata dari pihak KPK belum bisa memberikan jawaban karena bukan wewenang beliau untuk ke MKD kita disuruh mempertanyakan hal tersebut ke MKD", tambah Ida Bagus Made Kartika.
"Tujuan kita sebagai masyarakat pemilih benar - benar mendapatkan calon pemimpin yang memang bersih. Sehingga kita sebagai masyarakat berperan aktif untuk memberantas korupsi itu aja", cetusnya lagi.
Ida Bagus Made Kartika juga menegaskan "Kalau memang beliau (GSL) tidak salah jangan disalah - salahkan. Tapi kalau beliau ada kasusnya ya sampai dimana ? Jangan sampai masyarakat menilai di luar fakta - fakta hukum yang ada. Apakah kasus ini mandet? Kalau memang iya kami meminta kepada instansi yang memeriksa kasus ini agar lebih transparan menelusuri pihak-pihak yang terlibat agar kasus ini hasilnya menjadi terang benderang dan segera di usut tuntas".
"Kalau kasus ini memang sudah clear n clean , ya kami juga meminta hasilnya diberitahukan secara terbuka kepada kami khususnya masyarakat Bali", papar Ida Bagus Made Kartika.
Usai dari KPK Koalisi ini langsung mendatangi Sekretariat MKD DPR RI sesuai dengan arahan KPK.
"Kami mau pemimpin Bali yang bebas bersih dari korupsi. Salam anti korupsi dari kami Koalisi Bali Anti Korupsi", pungkas Ida Bagus Made Kartika.