Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Mahfud MD hingga Fadli Zon Soal Kasus Bahar Bin Smith, ada yang Sebut Kriminalisasi Ulama

Bahar Bin Smith kembali mendapat sorotan atas kasus dugaan penganiayaan anak. Sederet tokoh ikut menanggapi, berikut penuturannya.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Respons Mahfud MD hingga Fadli Zon Soal Kasus Bahar Bin Smith, ada yang Sebut Kriminalisasi Ulama
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNNEWS.COM - Bahar Bin Smith kembali mendapat sorotan atas kasus dugaan penganiayaan anak pada Sabtu, (1/12/2018), di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pukul 11.00 WIB.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berinisial MHU (17) dan JA (18).

Kemudian, dikutip dari TribunJabar.id, kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Habin Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (18/12/2018).

"Tersangka BS ( Habib Bahar bin Smith) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018).

Sejumlah tokoh menanggapi kasus yang menjerat pengurus Pesantren Habib Bahar bin Smith, yakni Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini.

1. Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapan atas video yang beredar soal pendakwah Habib Bahar bin Smith, diakun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Rabu (19/12/2018).

Berita Rekomendasi

Mahfud MD mengasosiasikan video itu ke film silat yang berasal dari China, Drunken Master.

Mahfud berkelakar mungkin yang dilakukan oleh Habib Smith adalah latihan silat, sementara orang yang dianiaya adalah guru silat dari Habib Bahar.

"Polda Jabar resmi menahan Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap anak," tulis netizen @Eiwieyounara.

Halaman Selengkapnya>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas