Satgas Anti Mafia Bola Buka Layanan Call Center
Mabes Polri membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan surat perintah nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.
Pembentukan satgas ini untuk memerangi mafia pengaturan skor di pertandingan sepakbola.
"Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online, cetak maupun TV itu ada (mafia penganturan skor). Sehingga, Kapolri memerintahkan membuat Satgas tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Setelah dibentuk, Satgas ini langsung mengumpulkan data awal untuk mendalami dugaan pengaturan skor. Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana, polisi bakal melakukan langkah hukum.
"Data awal ini kita cari kita buat adalah untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya. Setelah kami mendapatkan konstruksi hukum nanti baru kami bekerja," jelas Argo.
Pihaknya juga membuka call center dengan nomor 081387003310. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pengaturan skor sepak bola diminta untuk aktif melapor baik dengan cara telepon atau via WhatsApp.
Pihaknya menjamin pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Polisi bakal melindungi keselamatan pelapor.