Divestasi Freeport. Apa manfaatnya untuk Papua?
Kepemilikan mayoritas entitas Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI), yang telah mengelola tambang emas dan tembaga di Kabupaten Mimika, Papua, sej
Editor: Content Writer
Kepemilikan mayoritas entitas Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI), yang telah mengelola tambang emas dan tembaga di Kabupaten Mimika, Papua, sejak 51 tahun yang lalu, akan segera terealisasi.
Holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) akan meningkatkan kepemilikannya di PTFI dari 9.36% menjadi 51.2%, dan untuk pertama kalinya pemerintah daerah Papua akan mendapatkan alokasi saham.
Dari 100% saham PTFI, Pemda Papua akan memiliki 10%, Inalum 41.2% dan Freeport McMoRan, perusahaan tambang Amerika Serikat, sebesar 48.8%. Namun gabungan antara Inalum dan Pemda Papua akan menjadikan entitas Indonesia menjadi pengendali PTFI.
Dengan memiliki saham, Pemda Papua akan mendapatkan dividen paling sedikit sebesar US$100 juta atau Rp 1.45 triliun per tahunnya setelah 2022 dimana operasional PTFI akan berjalan secara normal setelah masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.
Dari 10% saham Pemda Papua tersebut dibagi menjadi 7% untuk Kabupaten Mimika termasuk di dalamnya untuk hak ulayat, dan 3% untuk Provinsi Papua.
Selain saham, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di BidangUsaha Pertambangan Mineral, pemerintah daerah juga akan mendapatkan 6% dari laba bersih PTFI.
Nantinya, 6% tersebut akan dibagi menjadi 2.5% untuk Kabupaten Mimika, 2.5% untuk Kabupaten diluar Mimika, dan 1 % untuk Provinsi Papua.
Seluruh manfaat tersebut diluar bantuan CSR dan community development serta pendapatan pajak daerah dan royalti.
Untuk saham Pemda Papua, Inalum akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar US$ 819 juta yang dijaminkan dengan saham tersebut. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD Papua. Namun dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan tersebut.
"Tidak ada dana dari APBD Pemda Papua yang digunakan untuk membeli saham. Cicilan dari pembelian saham akan dibayarkan melalui dividen PTFI dan tidak semuanya dipakai untuk bayar cicilan. Akan ada uang tunai yang akan didapatkan oleh Pemda setiap tahunnya,” tutur Rendi A. Witular, Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum.
Saham Pemda Papua tersebut nantinya akan dimasukan ke perusahaan khusus bernama PT Indonesia Papua Metal dan Mineral, yang 60% dimiliki oleh Inalum dan 40% dimiliki oleh Pemda melalui BUMD.
“Struktur kepemilikan pemerintah daerah tersebut adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham,” terang Rendi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.