Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Alasan Suap di Klub Sepakbola Versi Gusti Randa, Salah Satunya Incar Gelar Tertentu

Gusti Randa mengungkapkan tiga alasan klub melakukan suap ke orang-orang yang dianggap memiliki kekuasaan di PSSI.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Alasan Suap di Klub Sepakbola Versi Gusti Randa, Salah Satunya Incar Gelar Tertentu
Tribunnews.com/Amriyono
Gusti Randa, Anggota Executive Commitee (EXCO) PSSI. TRIBUNNEWS.COM/AMRIYONO PRAKOSO 

Tim Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola yang terdiri dari anggota Mabes Polri dan Polda Metro Jaya bakal berisi 145 anggota.

"Kemudian dari tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan susunan Satgas tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Kemudian Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Krishna Murti bakal menjadi wakil Kasatgas.

"Kemudian Wakasatgas nya adalah Brigjen Pol Krishna Murti. Untuk Sub Satgas Media, saya sendiri dan dibantu oleh Bapak Sahar (Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Sahardiyanto). Kemudian Sub Satgas Gakkum adalah Dirreskrimum Polda Metro Jaya (Kombes Pol Rocyke Harry Langie)," jelas Argo.

Kemudian dia menambahkan, Satgas Gakkum memiliki lima tim. Lima tim tersebut yang akan bergerak menyelidiki mafia pengaturan skor ini.

"Lima tim inilah yang nanti akan bekerja untuk menyelesaikan dari Satgas Anti Mafia Sepak Bola," ungkap Argo.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Mabes Polri membentuk Satgas Anti Mafia Sepak Bola dibentuk sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan surat perintah nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.

Pembentukan satgas ini untuk memerangi mafia pengaturan skor di pertandingan sepakbola.(amriyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas