Adu Argumen dengan Rizal Ramli, Mahfud MD: Yang Dipertaruhkan Hak-hak Generasi Penerus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali adu pendapat soal Freeport dengan Ekonom Rizal Ramli.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali adu pendapat soal Freeport dengan Ekonom Rizal Ramli.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (25/12/2018).
Awalnya, Rizal Ramli mengunggah sejumlah pernyataan terkait kontrak Freeport hingga renegosiasi utang dengan asing saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) pada 2000 sampai 2001.
Setelah sempat menyinggung soal sumber dana pembayaran divestasi 51 saham Freeport, Rizal Ramli menyebut nama Mahfud MD dalam postingan berikutnya.
Baca: Mahfud MD Mengaku Sempat Dukung Fadli Zon Penjarakan Sudirman Said, tapi Berubah karena Ini
Menurut Rizal Ramli, pendekatan normatif dan prosedural membuat Indonesia sering kalah dalam arbitrase Internasional.
"Sahabat saya Pak @mohmahfudmd ,, pendekatan normatif dan prosedural membuat Inronesia sering kalah dalam pertikaian & arbitrase internasional.
Itulah mengapa diperlukan pendekatan out-of-the-box seperti contoh ini: 'Rizal Ramli: Renegosiasi Utang dgn@Asing Untungkan RI US$50M'," tulisnya.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD yang sempat membahas kontrak Freeport mengatakan jika dirinya berbicara berdasarkan hukum.
Meski demikian, ia berharap agar siapa pun yang memerintah harus hati-hati dalam membuat sebuah kontrak.
"Boleh juga tuh Pak RR. Setuju banget. Tapi saya bicara "yang mungkin" berdasar hukum; bukan bicara "yang diinginkan" secara ideal.