Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Otonomi Daerah Ungkap Ada 314 Daerah Ajukan Pemekaran Sepanjang 2018

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengungkap ada 314 permintaan pemekaran daerah yang masuk kepada pihaknya selama tahun 2018

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dirjen Otonomi Daerah Ungkap Ada 314 Daerah Ajukan Pemekaran Sepanjang 2018
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Soni Sumarsono saat di temui diruang kerjanya, di Jakarta, Rabu (14/11/2018). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengungkap ada 314 permintaan pemekaran daerah yang masuk kepada pihaknya selama tahun 2018.

Dari jumlah tersebut belum ada satu pun permintaan yang direalisasikan.

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Soni tersebut berbagai prosesnya pun dihentikan sementara.

“Jumlah itu wajar karena tak ada undang-undang yang melarang, tapi prosesnya kami hentikan sementara,” jelasnya ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Baca: Kronologi Tewasnya Letkol Dono, Anggota TNI AD yang Tertembak Akibat Serempetan Mobil

Dia mengungkapkan ada dua alasan kenapa proses permintaan pemekaran daerah dihentikan sementara.

Pertama karena ‘grand design’ penataan daerah seluruh Indonesia selama 25 tahun ke depan belum selesai.

BERITA REKOMENDASI

"Kajian pemekaran daerah belum selesai dengan urusan daya dukung alam kepada daerah, daya dukung dan ‘grand design’-nya itu belum nyambung,” ungkap Soni.

Baca: Menteri Yohana Apresiasi Keputusan MK Soal Batas Nikah

Kajian ‘grand design’ itu menurut Soni untuk memproyeksikan bagaimana idealnya Indonesia dalam 25 tahun mendatang termasuk dalam hal jumlah provinsi serta kabupaten dan kotanya.

Kedua adalah prosedur yang panjang seperti menetapkan suatu daerah sebagai daerah persiapan pemekaran, penataannya, dan penggabungan daerah, serta proses-proses itu harus menunggu ‘grand design’-nya selesai.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta Kamis 27 Desember 2018, Jakut & Kepulauan Seribu Berawan Sepanjang Hari

Soni menegaskan walaupun proses dihentikan sementara namun kajian ‘grand design’ tetap tak dihentikan.

Ia juga mengatakan pihaknya perlu berhati-hati melakukan pemekaran daerah dengan mempertimbangkan pengalaman masa lalu.


“Kami pernah mekarkan 18 daerah, namun dalam prosesnya hanya enam yang berkembang menjadi baik, sisanya kembali ke daerah induknya,” ujar Soni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas