Jokowi Resmi Lantik Budi Waseso Jadi Ketua Kwarnas Pramuka
Presiden Joko Widodo melantik Komjen Pol (Purn) Budi Waseso (Buwas) sebagai Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, menggantikan Adhyaksa Dault.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Komjen Pol (Purn) Budi Waseso (Buwas) sebagai Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, menggantikan Adhyaksa Dault.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman tengah antar Istana Negara dan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Selain Buwas, Kepala Negara juga melantik juga melantik pengurus Kwarnas Pramuka lain.
Pelantikan ini berdasarkan Keppres Nomor 67/N yang diterbitkan pada 26 Desember 2018 tentang Pengukuhan Susunan Pengurus Kwartir Nasional Masa Bakti 2018-2023.
"Saya lantik saudara-saudara sebagai ketua dan anggota pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan-Nya pada kita semua. Amin," ujar Jokowi.
Jokowi yang mengenakan pakaian Pramuka, kemudian meminta pada pengurus mengucapkan janji Pramuka Tri Satya.
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
3. Menepati Dasa Dharma.
Setelah itu, Buwas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bulog mengucapkan ikrar dan menegaskan kepengurusannya akan dengan sukarela dan tanggung jawab melaksanakan isi UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Acara pelantikan itu diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Buwas dan Jokowi. Jokowi lalu menyematkan tanda pangkat kepada Buwas sebagai Ketua Kwarnas.
Sejumlah pejabat negara hadir dalam pelantikan pengurus Kwarnas Pramuka seperti Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan mantan Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.