Respons PSI Sikapi Penyegelan Bilboard Tsamara Amany oleh Pemprov DKI
Bilboard Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Bilboard Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna mengatakan bilboard tersebut dipasang secara legal.
Satia mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab bilboard Tsamara disegel.
Baca: Wiranto Sebut Butuh Terobosan untuk Tangkal Radikalisme di Dunia Maya
“Kami memasangnya secara legal. Sekarang kami sedang berkomunikasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab bilboard Sis Tsamara disegel,” ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12/2018).
Chandra juga menganjurkan rekan-rekan media untuk menanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta secara langsung.
Baca: Material Gunung Anak Krakatau di Perairan Kepulauan Seribu Akan Dimanfaatkan untuk Urukan
“Mohon ditanyakan juga ke Pemprov DKI Jakarta apa yang jadi masalah sehingga kami bisa sampaikan kepada vendor,” kata Chandra
Chandra mengatakan PSI berprasangka baik terhadap Pemprov DKI Jakarta.
“InsyaAllah, masalah ini bisa di-clearkan dengan segera,” tutur Chandra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.