Pelaku Penyebar dan Pengedit Video Ma'ruf Amin Gunakan Baju Sinterklas Dibawa ke Polda Aceh
Mahasiswa berinisial S (31) warga Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam Aceh Utara dibawa ke Polda Aceh pada Kamis (27/12/2018).
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Calon wakil presiden KH Maruf Amin di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa berinisial S (31) warga Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam Aceh Utara dibawa ke Polda Aceh pada Kamis (27/12/2018).
Sebelumnya pelaku ditangkap di Kecamatan Muara Batu oleh tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe pada Rabu (26/12/2018).
Dikutip Tribun Video dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengatakan pelaku S diduga sebagai penyebar berita hoaks ujaran kebencian dan diduga menggunakan media sosial YouTube pada Senin (24/12/2018) untuk menyebarluaskan sebuah video Ma'ruf Amin yang telah diedit.
S ditangkap sebagai penyebar video sekaligus sebagai pelaku yang mengedit wajah calon wakil presiden nomor urut 01 tersebut menggunakan pakaian Sinterklas.
S menggunakan media YouTube dan menyebarkan melalui akun Youtube Ds Youtube dengan menuliskan cation "MAKRUF AMIN RESMI MENJUAL IMAN DEMI JABATAN".