Ditemani Seorang Staf, Irjen PUPR Sambangi KPK
Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto terlihat menyambangi Gedung KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto terlihat menyambangi Gedung KPK.
Pria berambut putih itu datang dengan ditemani seorang staf. Mengenakan batik lengan pendek, Widiarto tiba sekira pukul 22.49 WIB.
Ketika dikonfirmasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) mengenai proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana, Widiarto menjawab limbung.
"Informasi yang beredar seperti itu," ucapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Baca: Ditarik perangko peringatan Perang Dunia II: Pasukan AS mendarat di Papua
Namun saat ditanya proyek air minum tanggap bencana di daerah mana, ia belum bisa menjawab.
"Belum tau, makanya saya mau konfirmasi dulu ya," kata Widiarto sebelum memasukki Gedung lembaga antikorupsi.
Sementara itu, KPK membenarkan adanya giat OTT di lingkungan Kementerian PUPR.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menerangkan, giat dilakukan sejak Jumat (28/12/2018) sore hingga malam di Jakarta.
"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," ujar Laode kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Laode menambahkan, dari OTT tersebut, lembaga antikorupsi mengamankan 20 orang. Terdiri dari unsur pejabat PUPR dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," katanya.
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," imbuh Laode.
Diduga, lanjut Laode, kasus terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.
"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ungkapnya.
Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.