Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Jonan Minta Masyarakat Menjauh dari Gunung Anak Krakatau

Ignasius Jonan mengimbau agar masyarakat tidak mendekati area berbahaya Gunung Anak Krakatau pada radius 5 kilometer dari kawah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri Jonan Minta Masyarakat Menjauh dari Gunung Anak Krakatau
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri ESDM Ignasius Jonan saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau di Serang, Banten, Jumat (28/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengimbau agar masyarakat tidak mendekati area berbahaya Gunung Anak Krakatau pada radius 5 kilometer dari kawah.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melakukan pemantauan di Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau (GAK).

"Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari kawah," ujar Jonan, di pos pengamanan, di Serang, Banten, Jumat (28/12/2018).

Ia juga menyarankan agar masyarakat setempat selalu mendengarkan instruksi yang disampaikan pemerintah setempat maupun lembaga terkait.

Baca: Pemkab Pandeglang Terus Berusaha Imbau Warga Jauhi Pantai Selat Sunda

Mantan Menteri Perhubungan itu meminta masyarakat yang hendak beraktivitas agar selalu mengenakan masker dan kacamata jika hujan abu dari GAK mulai turun.

"Dan saat hujan abu turun, masyarakat agar mengenakan masker dan kacamata bila beraktivitas di luar rumah," jelas Jonan.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, kata Jonan, aktivitas vulkanik gunung tersebut terus dipantau dari pos pengamatan yang dimiliki Badan Geologi Kementerian ESDM.

Status Gunung Anak Krakatau pun kini telah ditingkatkan menjadi Level III atau Siaga.

"Perkembangan setiap menit (terkait aktivitas GAK) dipantau dari sini," kata Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas