Ketentuan Umum Pemberkasan CPNS 2018, Jangan Sampai Salah Langkah
Ini ketentuan tentang pemberkasan CPNS 2018 bagi yang lolos seleksi tahap akhir. Tahap ini sangat penting, jangan sampai salah langkah, bisa fatal!
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Ini ketentuan tentang pemberkasan CPNS 2018 bagi yang lolos seleksi tahap akhir.
Tahap ini sangat penting, jangan sampai salah langkah, bisa fatal!
Simak ketentuan tahap pemberkasan CPNS 2018 agar tidak salah langkah dan gagal di tahap akhir ini.
Pemberkasan merupakan tahap akhir bagi pelamar yang dinyatakan lolos tahap akhir CPNS 2018.
Tahap pemberkasan CPNS 2018 ini bersifat wajib bagi peserta yang lolos.
Tahap pemberkasan merupakan tahap yang penting, lantaran para peserta yang terlambat atau tidak mengikuti tahap ini akan dianggap mengundurkan diri.
Untuk itu, catat baik-baik waktu atau jadwal pemberkasan dari masing-masing instansi beserta persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Jangan sampai terlambat atau ada yang kelewatan dokumennya.
Hal tersebut bisa menjadi fatal, karena pada tahap pemberkasan ini masih dapat menggagalkan peserta CPNS 2018 untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagi kamu yang sudah melihat hasil akhir pengumuman atau sedang menunggu pengumuman, alangkah baiknya untuk melihat ketentuan tentang pemberkasan.
Dilansir oleh TribunJakarta, berikut ketentuan tentang pemberkasan yang bisa kamu simak agar tak salah langkah :
Simak halaman selengkapnya-------->>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.