KPU : Penyebar Kabar 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Ditangkap
Ketua KPU, Arief Budiman meminta agar penyebar kabar bohong mengenai surat suara dalam tujuh kontainer dan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU, Arief Budiman meminta agar penyebar kabar bohong mengenai surat suara dalam tujuh kontainer dan sudah tercoblos untuk ditangkap.
Termasuk, kata dia, orang-orang yang menulis dan menyebarkan berita bohong tersebut.
"Penyebarnya harus ditangkap.Termasuk siapa yang menulis, berita bohong ini," tegasnya di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Kamis (3/1/2019) dini hari.
Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Cybercrime Mabes Polri untuk melakukan penelusuran atas kabar tersebut.
Baca: Pergub Sampah Plastik Tinggal Tunggu Tandatangan Gubernur DKI
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, ia memastikan kabar adanya satu kontainer surat suara yang tercoblos merupakan kabar bohong.
Juga termasuk kedatangan tujuh kontainer yang membawa masing-masing 10 juta surat suara ke Tanjung Priok adalah bohong.
Hal itu terjadi dijelaskan oleh Arief usai melakukan pengecekan dan klarifikasi atas isu yang beredar di media sosial.
"Kami memastikan berdasar keterangan bea cukai, tidak benar. Tidak ada kabar TNI AL yang menemukan. Tidak ada penyitaan satu kontainer," tegasnya di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Kamis (3/1/2019) dini hari.