Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Minta Kabareskrim Usut Penyebar Informasi Bohong 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Tjahjo Kumolo menyambangi Kantor Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendagri Minta Kabareskrim Usut Penyebar Informasi Bohong 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Mendagri Tjahjo Kumolo di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi Kantor Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2018) sekitar pukul 11.00WIB.

Tjahjo mengatakan kedatangannya menemui Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto adalah untuk melakukan koordinasi penanganan informasi bohong yang menyebut adanya penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Ia mengatakan kepolisian perlu serius menangani kasus ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia, terutama jelang Pemilu 2019.

“Saya temui Kabareskrim dalam rangka mensukseskan konsolidasi demokrasi Pemilu, di mana kepolisian harus usut tuntas siapa yang menyebar berita bohong tentang 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos,” ungkap Mendagri usai pertemuan yang berlangsung selama 30 menit tersebut.

Baca: Potret Unik yang Bisa Ditemui di Korea Selatan, Ada Parkir Khusus Perempuan hingga Budayanya

Kemudian Tjahjo yang mengenakan pakaian serba hitam menyampaikan permintaan agar Kabareskrim juga mengusut tuntas penyebar isu bohong tentang adanya 31 juta pemilih siluman.

“Saya minta itu diusut tuntas karena tidak benar itu isu 31 juta pemilih siluman, tak ada satu pun, yakin lah bahwa KPU sudah bekerja secara profesional, tranparan, dan terbuka,” tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Tjahjo mengatakan isu-isu bohong yang disebarkan pihak tak bertanggung jawab itu bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada proses demokrasi Pemilu bisa tergerus.

“Setidaknya opini itu terekam oleh masyarakat, saya kira perlu yakinkan bahwa KPU RI dan Bareskrim bekerja profesional, aturan dan Undang-undangnya juga jelas,” jelas Tjahjo.

Tjahjo juga menyampaikan kepada Kabareskrim bahwa KPU RI akan turut melaporkan kasus penyebaran kabar bohong ke Bareskrim Polri nanti siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas