Pengambilan Data Biometrik oleh VFS TASHEEL Dinilai Menyulitkan Jamaah Umrah
Keluhan para jamaah umrah ini sudah dilayangkan Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI)kepada Kementerian Agama RI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan pengambilan data biometrik calon jamaah umrah oleh perusahaan swasta asing bernama VFS TASHEEL telah menimbulkan kegelisahan baru bagi para calon jamaah umrah maupun penyelenggara umrah Indonesia.
Tanpa dibekali perangkat yang memadai, lokasi kantor yang sulit dijangkau para calon jamaah umrah yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan kemampuan SDM yang minim baik dalam penguasaan alat maupun dalam hal pelayanan.
Kebijakan yang semula dimaksudkan Pemerintah Saudi untuk mengurangi antrian saat kedatangan di bandara Jeddah maupun Madinah telah berubah menjadi prosedur tambahan yang sangat menyulitkan jamaah umrah.
Baca: Tunjuk-tunjuk Fadli Zon Saat Debat, Jokomania Immanuel Ebenezer Geram hingga Singgung Raja Hoaks
Baca: Disinggung Soal Meriam Bellina, Hotman Paris Tutup Kuping Lalu Emosi ke Co-hostnya: Dia Mau Nyindir
Jika saat kedatangan di bandara di Jeddah dan Madinah jamaah mengantri dalam durasi 30 menit saat peak season, kini setelah pengambilan data biometriknya di 34 kantor VFS Tasheel di beberapa ibu kota provinsi di Indonesia, jamaah harus menempuh perjalanan yang bisa mencapai 3 hari 2 malam karena faktor geografis danterbatasnya pelayanan.
Keluhan para jamaah umrah ini sudah dilayangkan Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI)kepada Kementerian Agama RI, Kemenlu RI, DPR, Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta serta langsung menemui Wakil Menteri Haji bidang Umrah, Dr. Wazan di Jedah.
Ketua Dewan Pembina Patuhi H. Fuad Hasan Masyhur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/1/2019), menegaskan keluhan yang disertai foto, video atas kesulitan dan kesengsaraan jamaah umrah ini terus berlangsung sejak diwajibkannya kelengkapan data biometrik ini oleh Kedutaan Saudi per 17 Desember 2018.
Baca: Kebijakan Rekam Biometrik Jemaah Umrah Perlu Ditinjau Ulang
Hadir dalam konferensi pers Ketua Umum HIMPUH H. Baluki Ahmad, Ketua Umum AMPHURI H Joko Asmoro, dan sejumlah pengurus PATUHI lainnya.
"Kini PATUHI akan berupaya meneruskan keluhan, kekecewaandan aspirasi jamaah Umrah Indonesia yang jumlahnya sudah 1 juta pertahun akan meminta kepada Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan yang berkewajiban melindungi kedaulatan negara Indonesia agar segera menstop kegiatan penzaliman oleh swasta asing yang mengambil data diri warga negara RI tanpa hak di wilayah hukum kedaulatan Indonesia," kata Baluki Ahmad.
PATUHI menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan biometrik ini.
Selain secara teknis sangat menyulitkan jamaah, VFS Tasheel juga dinilai mengabaikan UU nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dimana Perseroan Terbatas yang terlibat dalam penyelenggaraan umrah wajib mendapat ijin Menteri Agama.
Sementara VFS Tasheel tidak memiliki izin dari Menteri Agama, Sedangkan dalam hal pengambilan data biometrik yang sesungguhnya kewenangan Dukcapil dan Dirjen Imigrasi, VFS Tasheel juga tidak mendapat ijin maupun rekomensasi dari Kemendagri.
Dengan demikian VFS Tasheel berupaya mengawal aturan keimigrasian Saudi tetapi melanggar aturan dan perundangan di Indonesia.
Untuk itu jika Kemenag, Kemendagri dan Kemenlu tidak dapat menghentikan kegiatan usaha swasta asing yang melanggar hukum ini maka PATUHI segera menyampaikan hal ini kepada Presiden Republik Indonesia demi marwah bangsa dan kemudahan pelayanan jamaah umrah Indonesia yang kini menjadi jamaah dengan jumlah terbanyak kedua setelah Pakistan tetapi jamaah terbesar dalam nilai transaksi biaya umrah di Saudi.
PATUHI juga meminta Presiden Indonesia beserta jajaran Kabinet terkait agar meminta kepada Duta Besar Saudi Arabia di Indonesia untuk menghentikan pelaksanaan pengambilan data biometric bagi jamaah umrah sampai aspek hukumnya terpenuhi sesuai undang-undang dan peraturan di Indonesia dan sampai aspek teknis pengambilan data biometric tidak lagi menyulitkan jamaah umrah baik secara ekonomis maupun geografis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.