Tahanan KPK Kini Diborgol, Mahfud MD: Bagus, Biar Tidak seperti Mau Piknik
Mahfud MD, turut berkomentar soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai mengenakan borgol bagi tahanannya.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, turut berkomentar soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai mengenakan borgol bagi tahanannya.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Kamis (3/1/2019).
Mahfud MD mengatakan jika pemborgolan tersebut adalah langkah yang bagus.
"Bagus, tahanan KPK diborgol saja. Biar tdk mudah me-nuding2 atau ber-tabik2 spt mau piknik," kata Mahfud MD.
• Bahas Modus Baru Pemerasan dan Perusakan Hukum, Mahfud MD Sebut soal Panggilan dan Bukti Palsu
Postingan itu kemudian mendapat tanggapan dari warganet yang mengusulkan agar koruptor dihukum mati.
"Hukum mati saja para koruptor," tulis @MataramReno.
Mahfud MD lantas memberikan balasan dengan mengungkapkan jika hukuman terhadap koruptor melihat beberapa aspek, seperti peran orang tersebut, hingga besaran korupsi.
"Lihat tingkat peran dan besaran korupsinya saja.
Ada korupsi yg krn tanggungjawab administratif (misal, terlibat krn ttd dikumen yg sdh jadi) ;
tapi ada korupsi krn memang ingin menggarong kekayaan negara dlm jumlah besar; ada yg menjual hukum melalui penyuapan," ujar Mahfud MD.