Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pemecatan Brigpol Dewi: Diperdaya Napi hingga Mau Kirim Foto Seksi

Brigpol Dewi, yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat dari institusi Polri terkait kasus "chat" porno serta perselingkuhan dengan rekannya.

Penulis: Yoyok Prima Maulana
zoom-in 5 Fakta Pemecatan Brigpol Dewi: Diperdaya Napi hingga Mau Kirim Foto Seksi
makassar.tribunnews.com
(Ilustrasi) Brigpol Dewi mengirimkan foto dirinya setengah tanpa busana kepada narapidana yang mengaku Komisaris Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Lagi-lagi polisi gadungan berhasil menjerat korbannya, bukan masyarakat biasa kali ini korbannya pun polisi.

Seorang oknum polisi wanita (polwan) Brigpol Dewi, yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat dari institusi Polri terkait kasus "chat" porno serta berselingkuh dengan teman seprofesinya.

Mengutip Kompas.com, Brigpol Dewi dipecat dalam upcara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes MakassarKombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Bagaimana kasus tersebut terjadi? Berikut Suar.ID rangkumkan 5 fakta pemecatan Brigpol Dewi dari berbagai sumber.

1. Kirim foto seksi kepada narapidana yang mengaku polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol)

Mengutip Tribunmakassar.com, Brigpol Dewi berkenalan dengan seorang pria melalui facebook yang mengaku sebagai kompol dan bertugas di Lampung.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Berita Rekomendasi

Kompol gadungan tersebut juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata bukan dirinya.

Ternyata, kompol gadungan tersebut hanyalah seorang narapidana di Lampung. Kepastian jika sang kompol adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Narapidana tersebut sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: Suar.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas