Bawaslu Ingatkan Potensi Pemalsuan Surat Suara
Rahmat Bagja meminta penyelenggara pemilu agar waspada soal potensi pemalsuan surat suara di Pemilu 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meminta penyelenggara pemilu agar waspada soal potensi pemalsuan surat suara di Pemilu 2019.
Namun, dia menampik, adanya indikasi pencoblosan surat suara salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden, seperti yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
"Potensi pemalsuan mungkin ada. Tetapi, tidak kalau sebesar itu. 70 juta lho itu," kata Bagja, ditemui di kantor Bawaslu RI, Jumat (4/1/2019).
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, nantinya surat suara itu akan dihitung dan dikumpulkan.
Setelah itu, surat suara akan langsung didistribusikan hingga ke KPU Kabupaten/Kota.
"Jadi ya, Insya Allah tidak ada kebocoran soal surat suara," kata dia.
Baca: Kompas TV Bantah Beritakan 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos dari China
Selama proses distribusi surat suara, pihaknya akan melakukan pengawasan.
Nantinya, apabila terdapat temuan dugaan pelanggaran terhadap surat suara, maka akan ditindaklanjuti.
"Tentu yang seperti itu nanti kami lihat dan cek. Insya Allah tidak ada ya. Optimis," tambahnya.
Seperti diketahui, pada hari Jumat ini, KPU RI melakukan kegiatan Validasi dan Approval Surat Suara Anggota DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019.
Di kesempatan itu, KPU mengundang perwakilan partai politik dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019