Kementerian Pendidikan Taiwan Ancam Hilangkan Hak Universitas Jika Eksploitasi Pelajar Indonesia
Kementerian Pendidikan Taiwan menegaskan, akan memberikan sanksi kepada Hsing Wu Science and Technology University, Taiwan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Taiwan menegaskan, akan memberikan sanksi kepada Hsing Wu Science and Technology University, Taiwan, jika terbukti menerapkan kerja paksa pada peserta Program Magang-Universitas Industri asal Indonesia.
Hal tersebut disampaikan, Representative of Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia, John C Chen, saat konferensi pers, di Kantor TETO, kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta, Jumat (4/12/2018).
"Sanksi hukuman akan dikenakan jika ditemukan penyimpangan atau operasi ilegal. Pertama, menghilangkan hak universitas untuk berpartisipasi dalam program international kerjasama industry-universitas. Kedua, Setiap universitas yang terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut," jelas John.
Baca: Dengar Moa Aeim Bahas Rumor Kepergok di Kamar dengan Lee Jeong Hoon, Hotman Paris: Kejam Banget Ya
Ia menerangkan, Kementerian Pendidikan Taiwan sendiri telah turun dan melakukan wawancara terhadap mahasiswa peserta program tersebut.
Hasilnya, ujar John, mereka menyangkal bahwa dilecehkan dalam program magang tersebut.
"Semua pengaturan magang diluar kampus sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan Taiwan," ujar John.
Baca: 20 Wisata Populer di Dunia yang Melarang Penggunaan Sedotan Plastik
John menambahkan, saat wawancara, pejabat senior Kementerian Pendidikan Taiwan sempat menawarkan peserta untuk pindah ke universitas lain, tetapi mereka memilih untuk tinggal di Universitas Hsing Wu.
Berdasarkan aturan yang diterapkan dalam program kuliah-magang ini, John menjelaskan, siswa pada tahun pertama tidak akan diizinkan untuk bekerja lebih dari 20 jam setiap minggu kecuali dalam liburan musim panas dan musim dingin.
Kedua, semua harus mendapatkan izin kerja dan menikmati semua hak sesuai dengan ketentuan hukum perburuhan.
Baca: Jokowi Ingin Dana Desa Terus Meningkat Setiap Tahun
"Mereka harus memiliki asuransi kesehatan, mendapatkan bayaran yang sesuai, membayar dua kali lipat bila lembur, transportasi ke dan dari universitas yang diatur oleh otoritas universitas," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.