Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Pemenang Sementara Tender Surat Suara Pemilu, Salah Satunya PT Gramedia

Enam perseroan terbatas (PT) menjadi pemenang tender sementara proyek pengadaan surat suara pemilu 2019. Salah satu di antaranya adalah PT Gramedia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 6 Pemenang Sementara Tender Surat Suara Pemilu, Salah Satunya PT Gramedia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan) menunjukkan surat suara Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Validasi surat suara dilakukan dengan tanda tangan dari peserta pemilu yang dimana validasi ini merupakan bagian akhir proses validasi surat suara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam perseroan terbatas (PT) menjadi pemenang tender sementara proyek pengadaan surat suara pemilu 2019.

Keenam PT tersebut berasal dari sejumlah daerah, seperti Jakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.

Keenamnya perusahaan itu adalah, PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, enam PT pemenang tender itu masih mungkin berubah lantaran tahapan pengadaan surat suara masih dalam masa sanggah.

Artinya, sudah ada pemenang tender, tetapi, masih dibuka kesempatan bagi pihak yang kalah tender jika ingin menyanggah atau menyampaikan keberatan.

"Iya bisa berubah, jadi perusahaan-perusahaan yang tidak menang lelang masih bisa komplain, menyampaikan keberatan. Itu bagian dari proses karena kita nggak boleh semena-mena," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Pramono menjelaskan, masa sanggah akan berakhir pada 7 Januari 2019.

Baca: Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo Dicoret dari Daftar Panelis Debat Pilpres

Berita Rekomendasi

Jika sampai akhir masa sanggah tak ada pihak yang keberatan, maka, enam PT pemenang tender sementara resmi menjadi penyedia surat suara pemilu 2019.

Di akhir masa sanggah, akan dilakukan penandatangan kontrak payung antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan pemenang lelang.

Pasca penandatanganan, tahapan dilanjutkan dengan membuat kesepakatan kontrak antara KPU dan para pemenang tender. Baru setelahnya surat suara diproduksi.

Ditargetkan, pada 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota.

Selanjutnya, 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara untuk didistribusikan ke TPS.

Surat suara yang akan diproduksi berjumlah 939.879.651 lembar.

Jumlah ini mencakup lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 6 Pemenang Sementara Tender Surat Suara Pemilu"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas