Gubernur Lemhanas Ragukan Perintah Panglima TNI Terkait Razia Buku PKI
Kalaupun memang benar razia buku-buku merah tersebut tidak dibenarkan dilakukan oleh prajurit TNI
Editor: Deodatus Pradipto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyitaan buku-buku yang memuat kata-kata PKI dan komunis beberapa waktu lalu di beberapa daerah sempat membuat pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Terkait hal tersebut Gubernur Lemhanas, Letjen TNI (purn) Agus Widjojo meragukan kebenaran kejadian razia tersebut.
Kalaupun memang benar lanjut Agus, razia buku-buku merah tersebut tidak dibenarkan dilakukan oleh prajurit TNI.
Karena menurutnya kegiatan razia buku-buku yang memuat kata PKI perlu didasari adanya keputusan politik.
"Dalam hal ini sebagai atasan, Panglima TNI tidak bisa serta-merta memerintahkan para prajurit melakukan razia buku PKI tanpa adanya keputusan politik,"ujar Agus dalam pernyataannya, Senin(7/1/2019).
Dengan demikian lanjut Agus selaku atasan, Panglima TNI harus bertanggung jawab penuh terhadap apa yang dilakukan prajurit di lapangan.
Dampak dari polemik ini menurut Agus, Panglima TNI tidak bisa membiarkan anak buahnya menjadi korban dirundung dan diserang partai politik.
"Bilamana dianggap salah, Panglima TNI harus berani meminta maaf kepada masyarakat. Di sisi lain , bilamana memang Panglima TNI memiliki argumen yang kuat dalam penyitaan buku PKI, Panglima TNI harus berani berdiri di depan membela para prajurit.
Dengan demikian, tidak terkesan Panglima TNI demi mempertahankan jabatannya, membiarkan para prajurit menjadi korban 'serangan' partai politik,"ujarnya.(Willy Widianto)