Diduga Terkait Pengaturan Skor, Polisi Tangkap Seorang Wasit di Garut
Dedi mengatakan NS ditangkap di Garut, dan kemudian dibawa serta kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri kembali menangkap satu orang berinisial NS dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan NS adalah wasit yang memimpin pertandingan antara PS Persibara melawan PS Pasuruan.
"Satu lagi tersangka diamankan oleh Satgas Antimafia Bola atas nama saudara NS, profesi dalam pertandingan sebagai wasit antara PS Persibara melawan PS Pasuruan," ujar Dedi, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Pertandingan itu sendiri dimenangkan oleh Persibara dengan skor 2-0, dan NS terlibat dalam match fixing.
Baca: Tiga Masalah Menimpa Persebaya, Tudingan Pengaturan Skor hingga Diboikot Bonek
Dedi mengatakan NS ditangkap di Garut, dan kemudian dibawa serta kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Penahanan NS, kata Dedi, dilakukan usai kepolisian mendalami hasil pemeriksaan tiga tersangka terdahulu yakni Mbah Pri, JL, dan Mbah Putih. Selain itu, ada pula keterangan dari saksi lain atas nama T.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan NS menerima uang sebesar Rp 45 juta dari pertandingan tersebut.
"Rincian barang bukti, Rp 30 juta sebelum pertandingan, Rp 10 juta setelah pertandingan, dan Rp 5 juta ditransfer," kata dia.
Jenderal bintang satu itu mengatakan NS dikenakan Pasal 378 dan dikenai Tindak Pidana Suap UU No 11 Tahun 1980.
"Kemudian tidak menutup kemungkinan Satgas ini kerjasama dengan PPATK. Bisa juga dijerat TTPU," tandasnya.
Dengan ini, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengaturan skor.
Sebelumnya diketahui Satgas Antimafia Bola telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor.
Empat orang itu antara lain anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.