Jokowi Undang GKR Hemas ke Istana Bahas Konflik DPD
Hemas menuturkan Jokowi ingin mendalami permasalahan yang terjadi antara dirinya dengan OSO di DPD.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota nonaktif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Selasa (8/1/2018) hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Perihal kedatangannya, dia mengaku diundang Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan konflik yang terjadi di lembaga yang kini dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu.
Hemas menyatakan permasalahan semakin meruncing setelah dirinya dinonaktifkan.
"Sebetulnya kemarin di undang oleh Bapak Presiden khusus untuk beliau ingin memahami apa yang terjadi di DPD RI," ucap Hemas usai bertemu Jokowi.
Hemas menuturkan Jokowi ingin mendalami permasalahan yang terjadi antara dirinya dengan OSO di DPD.
Hemas juga mengaku sudah menjelaskan secara utuh masalah yang terjadi.
Baca: Diberhentikan Sementara dari Anggota DPD RI, GKR Hemas Melawan
Pada Jokowi, Hemas menyatakan akan tetap pada pendiriannya dengan tidak mengakui kepemimpinan DPD saat ini di bawah OSO, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.
Hemas menegaskan dirinya berpatokan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak menyatakan bahwa kepemimpinan OSO yang sah.
"Jadi dengan keluarnya itu mungkin bapak Presiden ingin penjelasan dari kami. Dan kami mengatakan bahwa kami tetap akan melakukan upaya hukum," imbuhnya.
Hemas menambahkan Jokowi mendukung langkah dirinya yang ingin menggugat dualisme kepemimpinan di DPD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, langkah tersebut adalah bagian dari upaya hukum melawan kepemimpinan OSO di DPD.
Diketahui sebelumnya, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD karena faktor kehadiran.
Pemberhentian sementara Hemas itu tak terlepas dari konflik antara dirinya dengan OSO terkait kepemimpinan di DPD.
Hemas mengklaim sebagai pimpinan sah bersama Farouk Muhammad untuk periode 2014-2019.
Di sisi lain, OSO bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis memimpin DPD periode 2017-2019 selepas disepakati masa jabatan pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun.