Fahri Hamzah Interupsi saat Tim BPN Prabowo-Sandi Bicara di ILC: Kita Capek Dengarnya
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tampak memberikan interupsi pada Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tampak memberikan interupsi, saat Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Ferry Muryudan Baldan.
Hal tersebut tampak dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa (8/1/2019).
Saat membahas topik 'Menguji Netralitas KPU' Baldan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak baper terkait kritikan yang dilontarkan.
Ia pun menyebut bahwa keputusan KPU terkait debat capres membuat KPU tampak tak berdaya.
"Itu membuat seolah-olah KPU tidak berdaya," ungkapnya.
Baldan kemudian menerangkan teknis debat capres.
Dia kemudian menjelaskan permasalahan terkait debat capres yang kini mendapat polemik.
Seperti keberatan-keberatan dari paslon tertentu.
Baldan sempat menceritakan pertemuannya dengan KPU terkait aturan-aturan teknis debat capres.
Hingga akhirnya penyampaian visi-misi dibatalkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.