Ini Kata Ade Armando tentang Dugaan Kasus Plecehan Seksual Anggota Dewas BPJS TA
Lelaki kelahiran Jakarta 57 tahun lalu itu mengaku pada awalnya tidak ingin membawa kasus plecehan tersebut ke ranah hukum.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai pembela korban plecehan seksual anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS TA), Ade Armando akui pada awalnya ingin menyelesaikannya secara musyawarah.
Hal tersebut dinyatakan Ade Armando dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kantor partai politik, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Lelaki kelahiran Jakarta 57 tahun lalu itu mengaku pada awalnya tidak ingin membawa kasus plecehan tersebut ke ranah hukum.
Baca: Vanessa Angel Tertangkap Didi Mahardika Buat Tulisan, Jane Shalimar: Lo Sudah Bikin Masalah Juga
Namun, diakuinya pihak Dewas BPJS TA dianggapnya tak kooperatif untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.
Bahkan terduga pelaku plecehan seksual yang merupakan anggota Dewas BPJS TA bernama Syafri Adnan Baharuddin melaporkan dirinya dan korban, Rizky Amelia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Tadinya nggak ada urusan pidana, nggak ingin memenjarakan (terduga pelaku). Tapi kalau sekarang diperlakukan seperti itu, kami mendukung (penyelesaian jalur hukum)," kata Ade Armando.
Ade Armando mengaku telah mengajak pihak Dewas BPJS TA bertemu untuk bermusyawarah, namun ketujuh anggota Dewas BPJS TA atau yang mewakili tak kunjung menemuinya.
Sebagaimana diketahui, Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS TA, Rizky Amelia mengaku dilecehkan secara seksual oleh anggota Dewas BPJS TA, Syafri Adnan Badarudin dari April 2016 hingga November 2018.
Setelah kejadian awal plecehan seksual terjadi, Amel sempat mengadu ke salah satu kolega Syafri, namun tak mendapatkan respon yang berarti.