Alasan Polisi Belum Gali Keterangan dari Ketua KPK soal Ancaman Teror
Mabes Polri belum memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, terkait teror diduga bom yang menyasar kediamannya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri belum memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, terkait teror diduga bom yang menyasar kediamannya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum meminta keterangan Agus karena kondisi yang bersangkutan sedang kurang fit.
Jenderal bintang satu itu pun menyebut pemeriksaan akan menunggu konfirmasi dari Agus kepada Polri.
"Pak Agus sedang kurang fit infonya. Kalau sudah oke (kondisinya), nanti akan memberikan keterangan kepada tim," ujar Dedi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/1/2019).
Baca: Kena Semprot Polisi Bahas 45 Artis Terlibat Prostitusi, Billy Syahputra: Gue Mah Salah Aja
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif telah diperiksa oleh kepolisian terkait teror bom molotov ke kediamannya.
"Ada enam (saksi) sudah diperiksa, kemudian Pak Laode sudah kita periksa juga hari itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Baca: Pimpinan KPK Kemungkinan Akan Diberikan Pengamanan Ekstra
Dua kediaman pimpinan KPK diketahui menjadi sasaran teror diduga bom. Bom molotov menyasar kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan.
Sementara diduga benda mirip bom pipa tergantung di pagar kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo, di Bekasi, Jawa Barat.