Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Aktor Intelektual Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Buru Aktor Intelektual Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Tribunnews.com/Vincentius Jyesta
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menelusuri aktor intelektual terkait berita bohong atau hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pelacakan atau penelusuran dalang hoaks melalui pemeriksaan lanjutan tersangka BBP yang diduga membuat konten berita bohong atau hoaks.

“Masih dituntaskan dulu pemeriksaan tersangka BBP dan penguatan alat bukti dulu, baru apabila sudah cukup kuat tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan Tersangkanya,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).

Baca: Menurut Tetangga, Tersangka Hoaks Surat Suara Dikenal Sosok yang Luwes Bergaul

Polisi, kata Dedi, terus mendalami dan menelusuri jejak digital dari SIM card atau kartu ponsel milik tersangka BBP yang telah dibuang bersama ponselnya.

“HP yang sudah dibuang (tersangka BBP) dan HP lain jadi ada 2 HP yang disita,” kata Dedi.

Diketahui, tersangka BBP ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019.

Atas perbuatannya, tersangka BBP dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana lantaran sengaja menyiarkan berita bohong. Ia terancam dihukum maksimal 10 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu.

Mereka adalah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki.

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Telusuri Aktor Intelektual Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos"
Penulis : Reza Jurnaliston

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas