Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa 11 Saksi Usut Teror di Rumah Laode

Saksi-saksi tersebut berasal dari keluarga, tetangga serta orang sekitar yang berpotensi memberikan petunjuk untuk penyidik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Periksa 11 Saksi Usut Teror di Rumah Laode
tribunnews.com/abdul majid
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono saat menjelaskan kasus mafia bola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus teror di rumah Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.

"Ada saksi 11 orang kita periksa, saksi dari korban kemudian dari keluarga maupun orang yang tinggal disitu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Saksi-saksi tersebut berasal dari keluarga, tetangga serta orang sekitar yang berpotensi memberikan petunjuk untuk penyidik.

"Kemudian juga ada saksi-saksi yang jualan di depan rumah dari korban dan juga ada rumah di samping kiri atau tetangga," jelas Argo.

Baca: Menlu RI: Ada 4 Motif Batik yang Jadi Simbol Prioritas Diplomasi Indonesia

Dalam mendalami teror ini, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggunakan kegiatan deduktif dan induktif, yakni memulai dari tempat kejadian perkara.

"Dari TKP kita lihat, kita olah, dari Inafis dari Puslabfor juga ada," ungkap Argo.

Sebelumnya, rumah Ketua KPK Agus Raharjo di Bekasi dan rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Kalibata mendapatkan aksi teror berupa lemparan diduga bom molotov pada Rabu dini hari 9 Januari 2019.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas