Demokrat akan Beri Pendampingan Hukum terhadap Pelaku Pengrusakan Bendera
Hinca Panjaitan mengatakan hal tersebut agar pelaku mau membuka suara mengenai siapa yang memerintahkan dia di dalam sidang
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menjelaskan pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada pelaku pengrusakan bendera mereka di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Hinca Panjaitan mengatakan hal tersebut agar pelaku mau membuka suara mengenai siapa yang memerintahkan dia di dalam sidang.
Baca: Hinca Panjaitan: Andi Arief Sangat Terbuka bagi yang Ingin Minta Keterangan, Ia Tidak Berupaya Kabur
"Kami menawarkan bantuan hukum kepada pelaku yang kabarnya segera masuk sidang. Kami mau kasus ini terang," kata Hinca Panjaitan di Jakarta, Kamis (10/1/2019)
Pihaknya, kata Hinca Panjaitan, meyakini tersangka berinisial HS tidaklah sendiri, melainkan disuruh oleh pihak-pihak lain yang memiliki kekuatan besar.
Baca: Partai Demokrat Beri Waktu 14 Hari ke Polisi Usut Dalang Perusakan Baliho dan Bendera
"Kami yakin, HS ini hanya disuruh. Ini juga, kami yang lakukan OTT. Tidak ada lagi tersangka selain dia yang diproses pihak kepolisian," ucap Hinca Panjaitan.
Demokrat, lanjut Hinca Panjaitan, akan terus mengawal kasus itu dan berharap partai lain tidak terkena hal yang sama di masa-masa pilpres seperti ini.