Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pengawas BPJS Klaim Tidak Ada Paksaan di Kasus Hubungan Badan RA dan SAB

M Aditya Warman mengatakan dirinya tidak melihat ada unsur perkosaan terhadap RA oleh SAB.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dewan Pengawas BPJS Klaim Tidak Ada Paksaan di Kasus Hubungan Badan RA dan SAB
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Anggota Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin usai menanggapi tuduhan pelecehan seksual terhadap anak buahnya. Syafri menggelar konferensi pers di Hotel Hermitage, Minggu (30/12/2018). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Vini Rizki Amelia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan perkosaan yang diduga dilakukan oleh salah seorang Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin alias SAB, mendapat tanggapan sejumlah anggota Dewan Pengawas.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang terdiri dari Rekson Silaban, Poempida Hidayatulloh, Guntur Witjaksono, M Aditya Warman, Eko Darwanto dan Inda D Hasman kompak menyatakan tidak ada unsur perkosaan di kasus tersebut.

M Aditya Warman mengatakan dirinya tidak melihat ada unsur perkosaan terhadap RA oleh SAB.

“Sangat tergambarkan sekali tidak pernah tergambarkan suasana bahwa dia sedang dalam posisi diperkosa atau dicabuli atau apapun itu,” kata Aditya dalam jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Terkait laporan RA yang berisikan dirinya telah di paksa berhubungan badan oleh SAB kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Presiden, Aditya lagi-lagi membantahnya.

Baca: Polisi: Setahun, Omset Transaksi Seks Germo yang Ageni Artis Vanessa Angel Tembus Rp 2,8 Miliar

“Saya dengan lapang dada, terkait saudara Amel yang telah melapor adanya dugaan paksaan hubungan badan, saya katakan tidak pernah terjadi,” tutur Aditya.

BERITA REKOMENDASI

Guntur Witjaksono selaku Ketua Dewan Pengawas mengatakan, SAB pernah menyatakan kepadanya tentang adanya hubungan khusus antara SAB dengan RA.

Namun Guntur mengaku dirinya tidak pernah mendapat ceritakan detil tentang hubungan khusus tersebut.

“Saudara SAB mengatakan kepada saya bahwa persoalan itu adalah murni persoalan pribadinya, tidak ada hubungannya dengan pekerjaan dan dia (SAB) siap mengundurkan diri jika nantinya hubungannya dengan RA mengganggu institusi,” papar Guntur.

“Saya sampaikan bahwa ini menjadi benar agar jadi jelas. Mungkin ini Gibah atau fitnah yang tidak menjadi baik buat saya, keluarga saya, Dewan Pengawas, dan juga tidak bisa menjadi contoh bagi seluruh stakeholder maupun insan di BPJS,” kata Aditya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas