Ketua Dewan Pengawas BPJS TK Beberkan Koronologi Dugaan Tindak Asusila Terhadap RA
Kejadian dugaan tindak asusila yang menimpa asisten ahli berinisal RA dimulai tanggal 28 November 2018.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejadian dugaan tindak asusila yang menimpa asisten ahli berinisal RA dimulai tanggal 28 November 2018.
Diketahui, RA diduga menjadi korban tindak asusila yang dilakukan SAB, mantan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Ketua Dewan Pengawas BPJS TK Guntur Witjaksono menceritakan bagaimana kejadian saat itu.
Menurut Guntur, saat itu RA menghampirinya sambil menangis.
Baca: Polres Tana Toraja Tangani Tiga Kasus Pemerkosaan Anak Awal Tahun Ini, Pemicunya Media Sosial
RA mengatakan kepadanya kalau dirinya baru saja dimarahi SAB yang merupakan atasannya.
"Pada saat kejadian tanggal 28 November 2018, dia menghadap ke saya ketika saya akan rapat, dalam waktu yang sangat singkat, dengan menangis menyatakan beliau dimarahi dengan keras oleh SAB. Sampai mau dilempar gelas," kata Guntur di Hotel yang berada di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Ketika itu, ia pun langsung ingat dengan anaknya yang juga ingin mengundurkan diri karena tidak cocok dengan atasannya.
Secara spontan, ia pun meminta RA mengundurkan diri saja kalau memang merasa tidak cocok dengan SAB.
Baca: Fadli Zon: Dana Desa adalah Perintah Undang-undang, Pemerintah Jangan Sesatkan Rakyat
"Saya tahu SAB pemarah sekali dan sudah berkali-kali marah di mana-mana. Semua orang tahu saya kira. Spontan saya bilang, kamu mundur saja kalau kerja tertekan itu yang saya katakan. Dan dia ceritakan masalahnya karena paspor dan sebagainya karena saya tidak punya waktu lagi saya meninggalkannya untuk rapat," kata Guntur.
Kemudian setelah rapat, sekira pukul 18.00 WIB ia mendapat laporan bahwa RA mulai mengunggah chat yang menurutnya tidak senonoh.
Ia pun terkejut dan meminta sekretaris Dewan Pengawas untuk mengingatkan RA agar tidak mengunggahnya lagi.
Pada malam harinya Guntur kemudian mendapat pesan Whats App dari SAB yang mengakui punya hubungan khusus dengan RA.
"Ketika malam, saya sudah di rumah saya mendapat WA dari SAB. WA itu dikirim ke saya dan Pak Dirut, menyatakan langsung merujuk kepada postingan-postingan tersebut kalau SAB mengakui terjebak dalam hubungan khusus pada malam itu," kata Guntur.
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Komentari Tindakan BPN Prabowo-Sandiaga yang Merevisi Visi Misi Mereka
Keesokan paginya hal itu kemudian dibawa ke rapat Dewan Pengawas.
"Rekomendasinya diingatkan (kepada RA) agar jangan posting terus. Karena keluar terus postingan itu. Rapat Dewas itu memutuskan untuk kita berikan skors (kepada RA)," katanya.
Menurutnya, skors dimaksudkan untuk mencegah pertemuan SAB dengan RA karena konteksnya semakin membahayakan.
Menurutnya, dalam konteks SAB akan melakukan perjalanan dinas ke Jepang, RA tadinya mau ikut.
"Waduh, bahaya kalau di luar negeri berdua dan sebagainya. Kita akhirnya skors. Skors satu bulan tapi tetap menerima gaji. Itu bukan semacam hukuman sebenarnya. Pada saat itu SAB sudah di Singapura," kata Guntur.
Kemudian berikutnya Dewas mengadakan rapat lagi tanggal 30 November 2018 ketika SAB sudah pulang.
Pada saat itu Dewas mengklarifikasi langsung kepada SAB soal kejadian tersebut.
Baca: Artis Inisial AC Adalah Aldiena Cena, Daftar Nama 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi
"Saat itu SAB memang mengakui ada hubungan khusus dan minta maaf kepada kami semua. Ya sudah kalau begini berarti benar-benar terjadi," kata Guntur.
Sore harinya, Guntur bersama dengan anggota Dewas lainnya ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) karena aduan tersebut akan bermuara ke sana.
Setelah bertemu dengan Ketua DJSN, ia menyampaikan secara umum duduk perkaranya.
Sekembalinya dari DJSN Guntur kembali dengan saran bahwa aduan itu harus tertulis.
Namun, postingan RA masih berjalan.
Kemudian anggota Dewas lainnya, Rekson Silaban bertemu dan menasehati RA untuk mengirim aduan tersebut ke DJSN.
"Karena barangkali dia (RA) belum tahu prosedurnya. Akhirnya syukur tanggal 6 (Desember 2018) baru ada aduan masuk. Baru kronologisnya kami baca. Jadi selama itu kita pada saat itu di Jepang, di sana kita membaca kronologis kejadiannya," kata Guntur.
Sekembalinya dari Jepang Dewas kemudian kembali mengadakan rapat untuk memberikan hukuman kepada SAB.
"Karena kewenangan saya nggak bisa nyabut (pecat) yang bisa nyabut Presiden. Saya minta dia (SAB) non aktif sebagai ketua komite anggaran audit dan aktuaria yang disambutnya dengan pengunduran diri. Ya sudah, pas," kata Guntur.