Polisi Sudah Ambil Keterangan Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Teror Bom
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sudah diperiksa pihak kepolisian terkait teror bom palsu di rumahnya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sudah diperiksa pihak kepolisian terkait teror bom palsu di rumahnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan terkait dengan permintaan informasi yang dibutuhkan polisi.
"Jadi sudah ada koordinasi yang dilakukan, baik untuk kebutuhan pengamanan atau kebutuhan permintaan informasi, itu sudah dilakukan," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).
Febri memastikan, KPK terbuka untuk bekerja sama dengan Polri, terkait pengusutan kasus dugaan bom palsu dan bom molotov di rumah Agus dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Baca: Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria Batal Diperiksa Satgas Antimafia Bola
Jika penyidik Polri membutuhkan informasi dan data, KPK siap memberikannya.
"Nanti kalau memang ada kebutuhan-kebutuhan lain seperti informasi data atau kebutuhan lain nanti bisa dikoordinasikan karena sebelumnya juga kami terbuka untuk melakukan koordinasi tersebut," kata Febri.
Peristiwa teror terhadap dua pimpinan KPK, terjadi Rabu (9/1/2019).
Polda Metro Jaya dibantu Detasemen Khusus Antiteror 88 telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Baca: Lacak Pelaku Teror Pimpinan KPK, Polisi Periksa Sidik Jari yang Menempel di Bom Palsu dan Molotov
Di rumah Laode yang berada di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42 RT 01/03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, polisi menemukan dua buah bom molotov.
Sementara di kediaman Agus yang berada di Perum Graha Indah, Blok A9/15 RT 04/14 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, ditemukan sebuah tas hitam berisi pipa paralon yang dirangkai dengan detonator dan kabel berwarna-warni.
Namun setelah pemeriksaan yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, dipastikan benda tersebut sebagai bom palsu.
"Memang ada sejenis paralon, ada kabel-kabel, ada baterai. Tetapi tidak merupakan serangkaian firing devices selayaknya bom. Ditemukan juga semen putih disitu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri (Kadiv Humas Polri) Irjen M Iqbal, di Gedung Rupatama Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Baca: Raffi Ahmad Traktir Farewell Dinner Para Artis di Jepang Sampai Rp 40 Juta, Nagita Slavina: Murah
Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan Puslabfor Bareskrim Polri, benda tersebut juga tidak memiliki daya ledak eksplosif.
"Maka dari itu Polri menyimpulkan yang ditemukan di kediaman pimpinan KPK di Bekasi adalah fake bomb," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.