Polisi Tangkap Buzzer Hoaks Surat Suara Tercoblos di Banten
Kepolisian kembali menangkap satu orang yang diduga turut menjadi buzzer terkait hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian kembali menangkap satu orang yang diduga turut menjadi buzzer terkait hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Ini menjadi penangkapan buzzer kedua oleh polisi pasca penangkapan Bagus Bawana Putra (BBP). Diketahui BBP adalah kreator dan buzzer hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku di Banten.
Baca: Sudjiwo Tedjo Curiga Orang di Balik Nurhadi-Aldo Berhubungan dengan Jokowi, Sang Kreator Buka Suara
"Pelaku ditangkap di Banten, nanti dipadukan tangkapan dari Polda Metro dengan Bareskrim diklopkan, kita padukan, akan kita kembangkan lagi. Kita padukan secara komprehensif, yang di Polda Metro Jaya ini sebagai buzzernya," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Disinggung mengenai identitas dan kronologi penangkapan pelaku, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut.
Baca: Pengakuan Mucikari Siska dan Tantri: Vanessa Angel Kalau Bisa Jangan Suka Bohong Lah
Menurutnya, polisi masih menggali keterangan dari pelaku terkait ada-tidaknya peran sebagai kreator surat suara tercoblos seperti BBP.
Jenderal bintang satu itu juga meminta awak media menunggu rilis dari Polda Metro Jaya terkait keterangan lengkap penangkapan tersebut.
"Nanti tidak menutup kemungkinan apakah dia juga sama dengan tersangka BBP, selain buzzer juga sebagai kreator. Hari ini nanti dari Polda Metro akan merilis," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.