Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Ungkap Alasan Artis dalam Prostitusi Online Pasang Tarif Berbeda, Ternyata Ada Levelnya

Ternyata ini alasan tarif yang dipatok untuk artis yang terlibat prostitusi online berbeda-beda.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Pengamat Ungkap Alasan Artis dalam Prostitusi Online Pasang Tarif Berbeda, Ternyata Ada Levelnya
Instgram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel Terseret Kasus Prostitusi Online 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerhati Gaya Hidup Moammar Emka membeberkan alasan tarif yang dipatok seorang artis dalam kasus prostitusi online berbeda-beda.

Sebelumnya ia menjelaskan mengapa sampai ada sosok artis yang memilih untuk terlibat dalam kasus prostitusi online.

Alasan umum untuk kebutuhan gaya hidup justru dianggap oleh Moammar Emka bukan menjadi alasan utama.

Dikutip TribunWow.com dari akun YouTube iNews Talkshow & Magazine Sabtu (12/1/2019, Emka menjelaskan bahwa alasan yang mendasari kemungkinan adalah masalah ekonomi.

"Kalau langsung bilang tentang gaya hidup atau bukan itu susah ya meng-klasifikasikannya, tapi kalau menurut saya alasannya pasti ekonomi," ujar Emka.

Baca: Jawaban Karni Ilyas terkait Tantangan Angkat Topik Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di ILC

"Itu kemudian penjabarannya banyak, misalnya untuk menopang gaya hidup butuh duit kan, modal, yang kedua untuk menopang ekonomi keluarga, itu juga untuk ekonomi kan," terang Emka.

Ia lantas menjelaskan bahwa terseretnya Vanessa Angel dalam prostitusi online bukan kasus pertama bagi seorang artis.

Berita Rekomendasi

"Kan ini bukan kasus pertama, bahkan tiap tahun selalu ada, dulu ada AA, dengan tarif sekian tarif sekian, kemudian muncul Vanessa dengan tarif Rp 80 juta."

"Nah yang perlu diinget kan gini, kalau ngomongin tarif, itu kan kelihatanya gede, tapi tidak ada yang tau proses bagaimana kemudian bisnis itu terjadi kan," sambung Emka.

Menyinggung kasus prostitusi online yang ada di Surabaya beberapa waktu lalu, Emka menuturkan bahwa sebenarnya kasus tersebut masih adalam kategori konvensional meskipun ada balutan transaksi elektronik.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas