Tinjau BKPM, Jokowi Sebut Proses Perizinan Berusaha Sudah Cepat
Presiden Joko Widodo meninjau proses perizinan atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meninjau proses perizinan atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1/2019).
Jokowi yang mengenakan batik coklat lengan panjang dan ditemani Menko Perekonomian Darmin Nasution serta Kepala BKPM Thomas Lembong, tiba sekitar pukul 09.50 WIB.
Jokowi menjelaskan, peninjauan secara langsung proses perizinan di BKPM, untuk mamastikan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) yang telah diluncurkan pemerintah berjalan dengan baik dan memudahkan investor.
"Perizinan-perizinan dengan sistem yang disederhanan online, bisa ngisi dari kantor, bisa ngisi dari rumah, seperti apa prosesnya. Tadi saya bertanya ke beberapa investor yang datang, masyarakat, kalau saya liat ya cepat," papar Jokowi.
Baca: Antisipasi Stagnasi Proyek BKPM Diminta Panggil China Fortune Land Development
Menurut Jokowi, perizinan di BKPM memakan waktu dua jam seperti izin permulaan, izin nomor induk berusaha dan izin usaha. Dimana, setelah mendapatkan izin tersebut, maka masyarakat atau investor bisa langsung memulai kegiatan investasinya.
"Sambil menunggu lagi ada yang namanya service level agreement selama satu bulan menyangkut izin lokasi, izin lingkungan, izin mendirikan bangunan. Tapi sudah bisa memulai dulu," papar Jokowi.