Abraham Samad: Satu Syarat Hilangkan Teror KPK, Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Penggagas organisasi Anti Corruption Committee (ACC) itu mengatakan, yaitu caranya dengan menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad menegaskan hanya ada satu cara untuk menghilangkan teror di lembaga anti korupsi.
Penggagas organisasi Anti Corruption Committee (ACC) itu mengatakan, yaitu caranya dengan menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Jika kita ingin menghilangkan teror yang menimpa pimpinan KPK, maka hanya satu syarat: tuntaskan dan ungkapkan penyerang kasus Novel Baswedan dan kasus-kasus di masa lalu," ucapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Abraham pun kembali menegaskan, jika kasus penyiraman air keras terhadap Novel tak kunjung usai pengusutannya, maka kemungkinan besar kasus teror akan menimpa pimpinan KPK yang lainnya.
"Dan apa yang saya ucapkan di masa lalu itu terbukti, karena kasus Novel Baswedan sampai hari ini belum diungkap, dan akhirnya kasus itu terulang menimpa Pak Laode dan Pak Agus Rahardjo," tukasnya.
"Kalau kita tidak bisa mengungkap kasus yang menimpa Novel, Pak Laode, dan Pak Agus, maka saya sangat yakin lagi bahwa kasus berikutnya akan terulang menimpa pimpinan lain," tegas Abraham kembali.
Baca: BPN Prediksi Prabowo-Sandi Unggul 3-1 dalam Debat Pilpres
Abraham berharap, ancaman teror bom yang menimpa dua pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo serta Laode M. Syarief, tidak merembet ke pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
"Mudah-mudahan tidak terjadi buat Pak Alex, buat Bu Basaria, dan Pak Saut. Kita berdoa semoga itu tidak terulang," harapnya.
"Tapi percayalah KPK adalah rumah para pemberani, bukan rumah para pecundang," pungkas Abraham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.