DPR Akan Layangkan Teguran untuk Menteri Jonan Karena Sering Absen Rapat
DPR RI akan memberikan teguran kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan memberikan teguran kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Teguran diberikan karena Jonan tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR pukul 11.00 WIB, Selasa (15/1/2019).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Ramson Siagian dalam RDP kedua terkait pembelian saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Inalum.
Baca: Jelang Debat Perdana Pilpres 2019, Larangan KPU hingga Jadwal Lengkap Debat
"Tadi sudah diputuskan di sini akan diminta dari pimpinan DPR memberikan peringatan dan surat langsung ke Bapak Presiden jadi tolong disampaikan Pak Menteri ESDM sekarang ini merasa kuat," ujar Ramson di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Berdasarkan pengalamannya, belum ada menteri seperti Jonan.
Sebab, Jonan tidak hadir hampir dalam dua masa persidangan.
Baca: Komnas HAM Menduga Korban Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet di Jawa Timur Berjumlah 309 Orang
"Masa persidangan sebelumnya satu masa persidangan Pak Jonan, Menteri Jonan tidak hadir. Sekarang nanti reses lagi enggak hadir, pengalaman DPR RI sejak 1999 masa Presiden Gus Dur, masa Presiden Ibu Megawati, masa Presiden Bapak Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, belum pernah ada menteri seperti itu," tegasnya.
"Sampai masa persidangan penuh tidak mau hadir, ini menjelang dua persidangan," imbuhnya.
Padahal, kata Ramson, Komisi VII menjalankan tugas-tugas konstitusi bukan cari-cari pekerjaan.
"Karena tugas-tugas Komisi VII, tugas-tugas konstitusional, bukan cari-cari pekerjaan. Sudah diatur eksekutif, parlemen, dan yudikatif dan kita langsung diatur konstitusi fungsi legislasi membuat undang-undang, anggaran kita menetapkan anggaran," kata Ramson.
Baca: Ketua Fraksi PKS Sebut Pidato kebangsaan Prabowo Subianto Dahsyat
Untuk diketahui, saat ini Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), PT Inalum (Persero), dan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Hadir dalam rapat yakni Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama PTFI Tony Wenas.
Ada sejumlah agenda yang dibahas dalam RDP kali ini.
Antara lain, laporan divestasi saham PTFI, program Inalum pasca pengambilalihan saham PTFI, progres penyelesaian masalah lingkungan PTFI, dan lain-lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.