Fraksi Demokrat Usul Dibentuk Pansus Divestasi Saham Freeport
Polemik divestasi saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah terus bergulir di Parlemen.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik divestasi saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah terus bergulir di Parlemen.
Alasannya banyak persoalan yang masih mengganjal dan terindikasi banyak kepentingan.
Atas dasar itu, Fraksi Demokrat di DPR RI meminta untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) soal divestasi saham Freeport.
Baca: Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018, Akan Diumumkan Malam Ini
“Fraksi Demokrat usul membuat pansus karena di sini banyak kepentingan yang terlibat. Sejak awal kasus ini sudah banyak aturan yang dibuat-buat yang akhirnya justru menabrak hukum,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Baca: Main Bareng Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo, Paulo Dybala Tahu Level Keduanya
Pertanyaan mendasar yang diajukan politikus Demokrat ini adalah soal pengambilalihan Freeport pada tahun 2021.
“Kemudian yang jadi masalah kenapa harus merubah keputusan yang seharusnya dihabiskan tahun 2021, kenapa harus dihabiskan sekarang?,” tanyanya.
Anggota DPR asal Dapil II Riau ini membandingkan dengan proses pengambilalihan Blok Rokan oleh Pertamina dari Chevron.
Baca: Pengamat Politik : Kasus HAM Jadi Semacam Wacana Lima Tahunan
Menurut dia, prosesnya lancar ketika Pertamina harus berhadapan dengan sama-sama perusahaan Amerika Serikat.
Di samping itu, dia juga menganggap peraturan yang ditabrak pemerintah terutama Dirjen Minerba yang telah mengusulkan untuk dihabiskan sekarang.
“Jadi saya enggak ngerti kenapa aturan banyak ditabrak. Saya meminta pertanggungjawaban dari para Dirjen dan kami luruskan dari lintas fraksi bahwa usul dari Fraksi Demokrat untuk membentuk pansus soal divestasi saham Freeport,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.