Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hak Atas Pembangunan adalah HAM

Pemenuhan kebutuhan hak dasar adalah pemenuhan hak atas pembangunan. Hak atas pembangunan adalah hak azasi manusia (HAM).

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Hak Atas Pembangunan adalah HAM
ISTIMEWA
Diskusi Korupsi dan HAM yang diselenggarakan PKP Berdikari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Negara harus memenuhi (fulfill) hak-hak dasar (basic rights) masyarakat. Pemenuhan kebutuhan hak dasar adalah pemenuhan hak atas pembangunan. Hak atas pembangunan adalah hak azasi manusia (HAM). Hal ini dikatakan oleh Sekjen PKP Berdikari, Osmar Tanjung, Selasa (15/1/2019).

Dikatakan HAM tidak saja menyangkut hak atas pembangunan melainkan juga hak-hak lain yang dipenuhi oleh negara terhadap warganya, seperti hak berpolitik, berpendapat dan hak lainnya dalam memberikan rasa aman (secure) kepada warga dalam kehidupan sehari-hari.

Itu sebabnya, katanya negara harus melawan bentuk-bentuk teror, apalagi dalam kejahatan kemanusiaan yang terorganisir yang menghantui setiap negara yakni terorisme. Teror dan terorisme adalah sumber kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) sebagai "biang" ketidaknyamanan warga (insecure).

"Teror terhadap Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK tidak bisa dibiarkan. Presiden Jokowi sudah perintahkan pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelempar bom molotov kepada Ketua dan Wakil Ketua KPK. Kita tidak usah menduga-duga siapa pelakunya, biarkan pihak kepolisian bekerja mengusut tuntas aksi teror dimaksud," ungkap Osmar.

Baca: Pembangunan Jalan Tol Aceh memasuki Tahap Pembersihan Lahan Sejauh 26 Km

"Sangat jelas hubungan teror ke komisioner KPK terkait dengan tupoksi mereka yakni pemberantasan korupsi. Adanya tindakan yang dilakukan terhadap mereka yang korupsi adalah menguntungkan rakyat," katanya.

Penyelamatan uang korupsi yang bersumber dari dana APBN ataupun APBD, ia memastikan adalah komitmen Pemerintahan Jokowi-JK agar dana pembangunan dapat dimanfaatkan dan diperuntukan sebesar-besar demi kepentingan pembangunan.

Arimbi Heroeputri, Direktur PKPI menambahkan, komitmen Pemerintahan Jokowi-JK dilaksanakan karena percaya pembangunan adalah hak rakyat yang telah memberikan amanah kepada mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI ke 7.

Berita Rekomendasi

Ada 18 Triliun dana pembangunan yang diselamatkan KPK pada tahun 2017. Bahkan ada tindakan korupsi besar yang menyelamatkan 1.5 T uang negara.

Baca: 10 Ucapan Hari Hak Asasi Manusia Cocok Untuk Update Status WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter

"Seiring dengan korupsi, peningkatan layanan publik berhasil menghemat 41.5 T karena pemerintahan berjalan efektif dan kualitas pelayanan publik meningkat. Rasa nyaman (secure), melawan kejahatan kemanusiaan, hak atas pembangunan adalah hak azasi manusia," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas