Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Disebut sudah Sesuai Prosedur

Hal ini, lanjut Karyono Wibowo, telah sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM yang diteruskan kepolisian dan direspon langsung oleh Kapolri

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Disebut sudah Sesuai Prosedur
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai pembentukan Tim gabungan penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan telah sesuai prosedur.

Hal ini, lanjut Karyono Wibowo, telah sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM yang diteruskan kepolisian dan direspon langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Baca: Respons Novel Baswedan Sikapi Pembentukan TGPF Kasusnya Dikaitkan dengan Debat Pilpres 2019

"Sehingga memang sudah sesuai dengan prosedur karena rekomendasi Komnas HAM itu munculnya juga belum lama," kata Karyono Wibowo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Diketahui, Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Tim gabungan, menurut surat tugas tersebut, akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Karyono juga mengatakan, pembentukan Tim gabungan ini jelas menjadi polemik di masyarakat karena pembentukannya berdekatan debat capres pada 17 Januari 2019 mendatang.

Berita Rekomendasi

Terlebih, katanya, tema debat capres akan membahas soal penegakan HAM.

Ia menyebut, ada pihak-pihak yang berupaya untuk menjadikan pembentukan tim gabungan ini sebagai serangan ke Jokowi.

Baca: Novel Baswedan: Sangat Mengecewakan Jika Ada Pejabat Berpikir Teror Terhadap Pegawai KPK Kasus Biasa

Namun, ia berpendapat jika pembentukan tim gabungan kasus Novel ini harusnya menjadi penyemangat untuk membongkar kasus pelanggaran HAM dan penghilangan aktivis 98 yang hingga saat ini belum selesai.

"Kalau itu Jokowi berani menyampaikan saat pada debat nanti itu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja penegakan hukum dan HAM," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas