Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Ubah Metode Alokasi Dana Desa

Yanuar menyebutkan terus mengalami peningkatan sejak 2015 yang anggarannya mencapai Rp 20 triliun hingga Rp 60 triliun.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Ubah Metode Alokasi Dana Desa
ISTIMEWA
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Silarurahmi Tingkat Nasional Jilid II (Silatnas II) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Istora Senayan Jakarta Pusat, senin (14/1/2018). Acara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pergunjingan soal dana desa, Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis, Yanuar Nugroho menyebutkan terjadi perbaikan pada alokasi dana desa.

Pertama dilihat dari jumlahnya.

Yanuar menyebutkan terus mengalami peningkatan sejak 2015 yang anggarannya mencapai Rp 20 triliun hingga Rp 60 triliun.

“Secara jumlah bukan hanya naik jumlah dari Rp 20 triliun, Rp 45 triliun ke Rp 60 triliun sebenarnya ada perbaikan alokasi. Memang belum sempurna kerjanya, masih banyak perbaikan,” ungkap Yanuar Nugroho saat menghadiri Diskusi ‘Panel Rembuk Nasional untuk Kedaulatan Desa’ di Bentara Budaya Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Kemudian dari cara alokasi pemerintah mulai melakukan dengan pemantauan langsung di lapngan karena pada awal kepemimpinan Jokowi dana desa belum mampu memperbaiki ketimpangan.

“Kejadian dulu dana desa diimplementasikan tapi tidak dikoreksi, hingga akhirnya tim kami menemukan ditahun pertama 2015 tidak memperbaiki situasi ketimpangan,” ungkap Yanuar.

Baca: ‎Jokowi : Bukan Hanya Infrastruktur, Lihat juga Dana Desa

Lalu dengan koordinasi dengan sejumlah kementerian, akhirnya pemerintah mengubah komposisi alokasi dana desa.

Berita Rekomendasi

Jika sebelumnya 90 persen diberikan secara rata ke setiap desa dan sisanya 10 persen diberikan pada desa khusus diubah menjadi 80 persen diberikan secara rata dan 20 persen untuk desa khas.

“Sekarang 80-20 persen dan berkurang 77-23 persen yang tujuannya kedepan kekhasan atau perbedaaan antar desa tercermin pada alokasi,” kata Yanuar.

Kemudian, dalam pengalokasian jumlah dana desa yang diberikan disesuaikan pada empat faktor yakni jumlah penduduk di suatu desa, luas wilayah, angka kemiskinan dan keempat geografisnya.

“Tujuannya agar jangan sampai yang geografinya lebih mudah mendapatkan alokasi yang sama atau lebih gede dari yang geografisnya sulit,” kata Yanuar.

Dari dana desa tersebut desa mandiri bertambah 2.665 desa dari 2.894 desa menjadi 5.559 desa dan desa tertinggal berkurang 6.518 desa dari 19.750 desa menjadi 13.242 desa.

Sementara desa berkembang dari 51.026 desa menjadi 54.879 desa, dengan didukung pembangunan jalan desa, sarana dan prasarana kesehatan, pasar desa, pelatihan usaha ekonomi, pembangunan kantor desa dan penetapan batas desa hingga pembinaan lembaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas