Panglima TNI: Proses Pemeriksaan Ethiopian Airlines Diserahkan Kepada PPNS
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah menyerahkan proses pemeriksaan kasus pesawat Ethiopian Airlines kepada PPNS
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah menyerahkan proses pemeriksaan kasus pesawat Ethiopian Airlines kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Penyerahan itu dilakukan pihak aviation security (Avsec) dan petugas Bea-Cukai Bandara Hang Nadim kepada perwakilan PPNS.
"Saat ini kita serahkan kepada PPNS yang berwenang untuk itu," ujar Hadi, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Selasa (15/1/2019).
Baca: Prabowo-Sandi Bertemu Ketua Umum Partai Politik Pengusung Jelang Debat Pilpres 2019
Ia menyebut pesawat yang membawa mesin pesawat itu belum dibolehkan terbang kembali karena masih dalam proses pemeriksaan.
Pantauan Tribunnews.com, pesawat itu masih berada di Bandara Hang Nadim Batam.
Baca: KPK Terima Pengembalian Rp 70 Juta dari Anggota DPRD Bekasi Terkait Kasus Meikarta
"Saat ini masih dalam proses, dan pesawat masih ada di Bandara Hang Nadim," kata dia.
Lebih lanjut, Hadi menyebut PPNS sedang mencari tahu alasan dibalik keberanian Ethiopian Airlines melintas tanpa izin.
Baca: Manajer PSS Sleman Bocorkan Kepindahan Guy Junior ke PSS Sleman?
"Ya itu yang sedang kita cari ya, kenapa dia masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, pesawat kargo maskapai Ethiopian Airlines melintas tanpa izin di langit Indonesia.
Pesawat itu pun akhirnya diturunkan paksa oleh TNI AU atas perintah Panglima TNI.