WNI yang Disandera Abu Sayyaf Telah Dibebaskan
Samsul kini masih berada di Filipina. Ia masih dalam pemeriksaan kesehatan di Pangkalan Militer di kawasan Jolo. Setelah pemeriksaan kesehatan, Samsul
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri membenarkan bahwa WNI bernama Samsul Saguni telah dibebaskan kelompok Abu Sayyaf, pada Selasa, (15/1/2019).
Sebelumnya Samsul diculik dan disandera oleh kelompok tersebut pada 11 September lalu.
"Pada tanggal 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat seorang WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan atas nama Samsul Saguni berhasil dibebaskan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (16/1/2019).
Lalu mengatakan sebelum Samsul ada satu WNI yang juga telah dibebaskan terlebih dahulu. WNI tersebut bernama Usman Yunus yang dibebaskan pada 7 Januari lalu.
"Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan, 34 diantaranya sudah bebas, 2 WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan," katanya.
Baca: Mantan Pacar Syahrini Biasa Edarkan Sabu ke Orang Kaya di Jakarta
Samsul kini masih berada di Filipina. Ia masih dalam pemeriksaan kesehatan di Pangkalan Militer di kawasan Jolo. Setelah pemeriksaan kesehatan, Samsul akan diterbangkan ke Indonesia.
Sebelumnya Video penyanderaan Samsul beredar. Ia dikabarkan diculik dari perairan Semporna pada 11 September 2018 lalu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.